News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Temuan di OTT Patrialis Akbar Bantu KPK Bongkar Kartel Daging di Bulog

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (25/1/2017) di Kantor KPK, Jakarta.

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Selain fokus mengusut kasus dugaan suap uji materi Undang-undang Nomor 41 tahun 2001 tentang Peternakan dan Kesehatan pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sedang mengembangkan kasus ini ke dugaan kartel impor daging.

Terlebih lagi ‎KPK telah melakukan kajian tentang tata niaga komoditas strategis daging sapi sejak 2013.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak menampik kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Patrialis menjadi pintu masuk mengungkap kartel impor daging.

Menurut Febri saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan informasi dan bukti untuk mendukung adanya kartel impor daging.

"Kami akan dalami lagi melalui fungsi pencegahan, salah satunya terkait dengan penyidikan suaap Judicial Review UU 41/2014 yang sedang diproses. KPK juga sudah mendalami tentang tata niaga komoditas strategis daging sapi sejak 2013‎," kata Febri Diansyah, Rabu (1/2/2017).

Febri melanjutkan latar belakang dilakukan kajian karena adanya laporan ke KPK tentang penyalahgunaan prosedur importasi daging sapi dan indikasi suap dalam proses impor.

Masih menurut Febri, ada tiga ‎temuan secara umum dari kajian tersebut diantaranya adanya kelemahan dalam kebijakan dan tata laksana impor dkibat dominannya praktik-praktik rent-seeking dan kartel.

Lebih lanjut, KPK juga tidak akan menyia-yiakan pengakuan dari Basuki Hariman, penyuap Patrialis yang mengungkap adanya kartel impor daging di Bulog. Pengakuan tersebut kini didalami KPK.

"‎yang didalami penyidik pastinya informasi yang relevan terkait indikasi suap. Informasi lain sepanjang kuat buktinya dan ada indikasi tipikor akan dipelajari juga," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini