TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, hingga Rabu (1/2/2017) masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Firza Husein ditangkap pada Selasa (31/1/2017) siang atas dugaan mendanai salah satu aksi percobaan makar.
Meskipun para kuasa hukum Firza Husein menunjukkan surat kuasa penanganan kasus kliennya, namun mereka tetap tidak diizinkan untuk menemui Firza Husein.
Tim kuasa hukum pun memprotes penangkapan yang dilakukan polisi, dan yakin Firza Husein tidak terlibat atas tuduhan dugaan makar yang disangkakan.
Kuasa hukum Firza Husein menyebut, Rabu (1/2/2017) ini sebenarnya kliennya berencana memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi dalam kasus makar.
Berikut penuturan kuasa hukum Firza Husein, simak dalam tayangan video di atas. (*)