TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selama kurang lebih tujuh jam Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017) sore.
Habib Rizieq tidak memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaannya itu.
Dia sempat berbincang dengan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir. Akhirnya dia menyerahkan penjelasan kepada Bachtiar Nasir untuk menjelaskan kepada awak media.
"Sebentar, Ustad Bactiar Nasir yang menjadi jurur bicara kita. Ana mau temui umat dulu, biar nggak ngumpul di situ. Biar cepet pulang," kata Rizieq. (Bintang Pradewo)