News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok: Siapa yang Ngomong Penyadapan?

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017). Sidang lanjutan yang ke delapan ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi salah satunya ketua MUI, Ma'aruf Amin dan anggota KPUD DKI Jakarta Dahlia. THE JAKARTA POST/Seto Wardhana/Pool

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dihadirkan di persidangan.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pernyataan SBY yang merasa disadap, saat mengomentari fakta persidangan bahwa SBY dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin melakukan percakapan telepon.

Tommy Sihotang, kuasa hukum Ahok mengatakan, baik Ahok maupun penasihat hukum pada persidangan Selasa (31/1/2017) lalu, hanya mengatakan memiliki bukti percakapan antara SBY dan Ma'ruf Amin.

Kata Tommy, tidak ada yang mengeluarkan kata penyadapan pada sidang tersebut.

"Siapa yang ngomong penyadapan? Kita bilang ada bukti. Bukti itu macam-macam," kata Tommy Sihotang saat diskusi bertajuk 'Ngeri-ngeri Sadap' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).

Tommy Sihotang menambahkan, Ahok mengutip pemberitaan dari salah satu media daring mengenai pembicaraan antara SBY dengan Ma'ruf Amin.

Pertanyaan dari Ahok atau penasihat hukum saat persidangan kepada Ma'ruf Amin, kata Tommy, adalah bentuk konfirmasi.

"‎Betul enggak ada komunikasi telepon? Betul enggak Agus (Agus Harimurti) ini datang, minta restu? Itu pertanyaan yang standar saja, tapi ketika digelembungkan menjadi ada penyadapan, yang ngomong penyadapan ini mesti dipanggil di persidangan," tutur Tommy Sihotang.

Tommy Sihotang menilai pernyataan SBY mengenai penyadapan tersebut telah membuat kegaduhan. (*)

Eri Komar Sinaga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini