News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Benarkah Pengacara akan Hadirkan SBY di Sidang Ahok?

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Reaksi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertanyakan bukti perbincangannya dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Maruf Amin mendapat tanggapan dari kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang, Sabtu (4/2/2017) menegaskan, selama persidangan pihaknya tidak pernah mengatakan memiliki hasil penyadapan.

Agar tidak menjadi saling tuding, kuasa hukum Ahok akan berupaya menghadirkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo, Bambang Yudhoyono di persidangan.

Baca: Tarik Ulur Ahok-Maruf Amin hingga Jokowi-SBY, dari Sidang hingga Penyadapan

Baca: SBY Disadap? BIN Membutuhkan Bukti

Berbeda dengan kuasa hukum Ahok, sebelumnya SBY justru meminta kejelasan soal perbincangannya dengan Maruf Amin dengan meminta transkrip pembicaraan.

Reaksi SBY disampaikan sehari setelah sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama menghadirkan saksi Ketua MUI, Maruf Amin pada Selasa (31/1/2017) lalu.

Selengkapnya, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini