TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menghormati proses yang sedang berjalan di Majelis Kehormatan MK serta KPK terkait kasus Patrialis Akbar.
Patrialis pernah menjabat sebagai Wasekjen PAN.
"Saya menghormati proses, siapapun kita haus menghormati proses yang berlangsung. Baik yg di KPK terkait dugaan suap dan seterusnya. Maupun yang di MK terkait kode etik. Biarkan proses ini berjalan," kata Waketum PAN Mulfachri Harahap di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Mulfachri meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan Patrialis Akbar.
Ia mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Hakim MK itu.
Sedangkan mengenai pengawasan MK, Wakil Ketua Komisi III DPR itu menuturkan tiga saluran yang terdapat dalam UU sudah tepat.
Dimana, tiga hakim ditunjuk oleh DPR melalui fit and proper test di DPR. Lalu, tiga hakim ditunjuk oleh Pemerintah.
"Tentu kita berharap UU mengatakan ditunjuk Pemerintah tetapi haruslah melalui proses yang akuntabel. Ketiga dari MA saya kira tiga sumber rekrutmen hakim Agung sudah tepat," kata Mulfachri.
Mulfachri juga mengingatkan kekuasaan kehakiman bebas dan merdeka dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Selain itu, diperlukan rumusan seseorang dikatakan negarawan.
"MK itu sangat tinggi di Amerika misalnya MK disebut god of justice tinggi sekali posisinya. Tentu track record dari tiap-tiap orang yg akan kita nominasikan sebagai calon hakim MK haruslah sesuai dengan yg kita harapkan. Paling tidak kita memiliki calob hakim MK yang mendekati kualifikasi seperti yang kita harapkan," kata Mulfachri.