News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masyarakat Adat Papua Minta KPK Supervisi Dugaan Korupsi Mess Papua

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beberapa perwakilan tokoh masyarakat adat Papua, Rabu (8/2/2017) menyambangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kedatangan mereka yakni untuk meminta KPK melakukan supervisi dugaan korupsi proyek pembangunan Mess Papua pada 2012 lalu.

Mereka meminta kasus ini segera disupervisi KPK lantaran sejak ditangani Polda Papua dari 2014 lalu, hingga kini kasus tidak kunjung rampung.

"Kami kesini minta KPK segera memberikan supervisi penanganan kasus yang dilakukan Polda Papua terkait proyek pembangunan Mess DPR Papua yang tidak tuntas," tegas John Mandibo, perwakilan dari tokoh masyarakat adat Papua.

John menjelaskan proyek ini sudah dianggarkan dalam APBD Papua tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar. Namun hingga kini pembangunan tidak kunjung rampung.

Terlebih dalam audit pada 2013, Badan Pemeriksa Keuangan ‎(BPK) menemukan penyimpangan yang diduga merugikan negara Rp 1 miliar terkait denda keterlambatan pelaksanaan pembangunan.

"Pembangunan Mess DPR Papua dari 2012 sudah d‎ianggarkan Rp 25 miliar tapi bermasalah dan belum selesai. Kami menduga ada keterlibatan anggota DPR Papua saat itu bernama Yanni, posisinya Wakil Ketua Komisi I Papua‎ karena proyek ini ada di bawah kewenangannya," beber John.

John juga mengaku sudah menyampaikan seluruh data dan bukti terkait dugaan korupsi proyek ini kepada KPK. Responnya, KPK berjanji segera menindaklanjuti laporan dan melakukan supervisi dengan Polda Papua.

‎Untuk diketahui, Polda Papua telah menyelidiki kasus ini sejak 2014 silam. Penyelidikan ini berdasar laporan hasil audit BPK tahun 2013 yang menemukan adanya dugaan kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar. Mess yang diperuntukan bagi seluruh anggota DPR Papua tersebut hingga saat ini masih mangkrak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini