TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah mangkir dari panggilan Polda Jawa Barat, pemanggilan keduapun telah dilayangkan kepada pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, tidak ada konfirmasi kehadiran dari Rizieq Shihab maupun kuasa hukumnya.
Panggilan kedua telah dilayangkan.
Menurut rencana Rizieq akan dipanggil pada Jumat 10 Februari 2017 mendatang. Jika kembali mangkir, Polda Jabar akan menerbitkan surat penjemputan paksa Rizieq Shihab.