"Kedua ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah, ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra Ampera.
Kapitra Ampera hadir di Kantor Bareskrim sebagai perwakilan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca: AKBP Brotoseno Terima Suap Rp 1,9 Miliar untuk Biaya Berobat Orangtua
Ia menduga Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF-MUI dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ini karena ingin menggali peran dia di Yayasan Keadilan untuk Semua.
Kapitra meyakinkan, Bachtiar Nasir tidak terlibat dalam struktur pengurus yayasan Keadilan untuk semua maupun dugaan pencucian uang yang tengah disidik Bareskrim Polri.
Selain itu, ada atau tidaknya nama Bachtiar Nasir dalam pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua bisa dilihat dari akta notaris pendirian yayasan jika yayasan tersebut terdaftar.
"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tak ada hubungannya dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata dia.
Informasi yang diterima Kapitra dari penyidik, bahwa kasus ini tidak berasal dari laporan masyarakat, melainkan temuan internal Dittipideksus Bareskrim Polri.
Meski kasusnya sudah tahap penyidikan, penyidik belum menentukan tersangkanya.
"Kami menyambut hangat saja. Selagi sesuai dengan prosedur hukum, kami siap datang untuk memenuhi panggilan," kata Kapitra.
Ia pun berharap agar jadwal ulang pemeriksaan untuk Bachtiar Nasir tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Kalau bisa habis pemilu. Tapi, kapan waktunya itu hak penyidik," ujarnya. (coz/wly)