News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Hak Angket Ahok Akan Sama Nasibnya dengan Hak Angket Penyadapan SBY

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Hak Angket DPR terkait kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengans status terdakwa pasca-selesainya kampanye Pilgub DKI Jakarta, diperkirakan akan bernasib sama dengan hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.

Pengamat Politik Formappi Sebastian Salang melihat tidak akan ada kejelasan nasib hak angket tersebut.

"Akan bernasib sama dengan usul hak angket yang diusulkan Demokrat. Hingga sekarang nasib angket penyadapan SBY tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (12/2/2017).

Sebelum mengajukan inisiatif hak angket Ahok, Partai Demokrat sebelumnya juga menginisiasi hak angket penyadapan peralatan komunikasi milik Presiden Keenam RI yang juga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebastian Salang juga meragukan keseriusan upaya PKS untuk mendorong Hak Angket Ahok di parlemen.

Baca: PDIP Tuding Inisiatif Hak Angket Manuver Parpol Jelang Pilgub DKI

Untuk merealisasikan inisiatif tersebut, PKS harus bekerja keras meyakinkan fraksi fraksi lain di DPR.

PKS juga harus memiliki data dan argumentasi yang kuat terkait itu, jika tidak akan berhenti di tengah jalan.

"Tetapi kalau sasarannya hanya sebagai sebuah gerakan politik bisa saja. Artinya upaya ini hanya untuk mendapat perhatian publik. Soal kelanjutannya seperti apa, tidak penting," kata Sebastian Salang.

Sebastian Salang khawatir, upaya menggulirkan hak angket ini hanya terkait pilkada.

"Gencarnya hanya sampai tanggal 15 Februari nanti. Pasca-pemungutan suara, gerakan itupun selesai," ucap Sebastian Salang.

Bila itu yang terjadi menurutnya hal ini kurang sehat, jika DPR menjadikan Angket sebagai alat menekan atau alat tawar menawar politik.

Baca: Partai di DPR Ajukan Hak Angket Ahok, Politisi PDIP: Jangan Dipanasin Lagi!

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini