News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yasonna Temui Menteri Kehakiman Hong Kong Bahas Aset Century

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan dirinya telah menemui Menteri Kehakiman Hong Kong beberapa hari lalu untuk membahas penempatan bank guarantee terkait penyelamatan aset dalam kasus Bank Century.

Yasonna mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia untuk mengambil kembali aset Hesham A-Warraq dan Rafat Ali Rizvi yang merupakan terpidana kasus korupsi yang dinyatakan buron.

"Kita yakinkan pemerintah Hong Kong bahwa (putusan in absentia) itu fair dalam Undang-Undang. Dan waktu itu kita kirim suratkan ke pengacaranya Hesham dan Rafat itu untuk PK. Ya kalau tidak sepakat ya PK, kan begitu, mekanisme Undang-Undangnyakan PK. Mereka tidak lakukan itu," tutur Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Yasonna juga menyampaikan mengenai Mutual Legal Assistance (MLA) dalam rangka mengekstradisi Hasham, Rafat dan Hartawan Aluwi.

"Kita juga mengajukan proses MLA untuk Hartawan Aluwi. Hartawan Aluwi kan dulu sudah diambil dari Singapura. Dan kemudian sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum. Maka saya minta supaya hartanya di-freeze, disita," ujar Yasonna.

Yasonna mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius untuk terus berupaya mengambil kembali aset Century yang ada di luar negeri.

"Nah apa yang kita lakukan di sini, adalah bahwa pemerintah Indonesia tidak berhenti mengejar Anda. You can run but you cannot hide. Harus begitu dong," ucap Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini