News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

93 Anggota DPR Dukung Pansus 'Ahok Gate'

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perwakilan Fraksi Anggota DPR yang Ajukan Pansus Angket Ahok Gate

Baca: Waspada Intimidasi, Polri Fokus Pengamanan DKI, Papua Barat, Aceh, Sulteng, Gorontalo dan Banten

Dalam hal ini pencopotan jabatan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menurut Jhonny harus menunggu tuntutan yang ditujukan kepada Ahok dalam persidangan.

Selain itu kata Jhonny, Ahok dikenakan dua pasal. Akibat hal itu ada pasal alternatif yang membuat penafsiran berbeda.

"Kami mendukung kebijakan Mendagri menunggu kepastian dakwaan jaksa (dakwaan alternatif 156 dan 156 a KUHP)," ungkap Jhonny.

Fraksi Golkar mengaku belum mendengar wacana hak angket Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang digalang sejumlah fraksi di parlemen.

Hingga saat ini tercatat baru PKS, Demokrat, Gerindra dan PAN yang menggalang hak angket tersebut.

"Kita belum mendengar. Kita lihat hak angket soal apa," kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir.

Kahar belum melihat urgensi hak angket tersebut. Apalagi, hari pencoblosan tinggal dua hari lagi.

"Faktanya sudah jadi gubernur lagi, kan tanggal 15 Februari sudah pemilihan. Iya (belum ada urgensi) tinggal beberapa hari. Siapa yang menang urusan selesai," kata Kahar.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari PKB Lukman Edy menilai Pansus Angket "Ahok Gate" tidak komprehensif. Karena angket tersebut hanya ditujukan kepada Ahok, bukan kepada gubernur yang terjerat kasus lainnya.

"Kita bilang kalau hanya soal Ahok, kita nggak mau," tegas Lukman.

Lukman memaparkan jika memang Pansus Angket untuk memperbaiki sistem Pilkada, sebaiknya disasar kepada para kepala daerah yang terkena kasus. Hal itu bisa mendorong perbaikan aturan.

"Kalau ada niat ingin memperbaiki Pilkada secara menyeluruh, maka persoalan harus jadi satu paket untuk diangket," ungkap Lukman.

Lukman mengakui saat ini pengawasan di Pilkada tidak ditegakkan. Hal itu yang memicu banyak permasalahan terutama saat pemilihan kepala daerah.

"Karena kita melihat sudah tidak cukup lagi fungsi pengawasan untuk mengawasi persoalan-persoalan yang begitu banyak di pilkada 2017 ini," jelas Lukman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini