Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan bahwa mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menanggapi secara santai tudingan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar terhadapnya.
"Ini kan lagi masa tenang menjelang Pilkada, saya rasa pak SBY hanya akan senyum menanggapi hal itu," ujar Roy Suryo kepada Tribunnews.com, Selasa (14/7/2016).
Roy Suryo justru mendorong Antasari untuk menyelesaikan kejanggalan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Saya rasa pak Antasari fokus saja mengadukan kasusnya ke pihak kepolisian tadi kan beliau ke Bareskrim," tambah Roy Suryo.
Seperti diketahui pada konferensi pers yang digelar hari di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017), Antasari menyatakan ada rekayasa kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, dan itu melibatkan SBY.
Menurut keterangan Antasari, SBY menitipkan pesan melalui Hary Tanoesoedibjo. Hary datang ke rumah Antasari Maret 2009. Pesannya, untuk membebaskan Aulia.
"Untuk apa waktu itu menyuruh Hary Tanoe, datang ke rumah saya malam-malam. Apakah masih bisa kita katakan SBY tidak intervensi perkara ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan," ucap Antasari.
Sebagai penegak hukum, Antasari mengaku obyektif. Sehingga permintaan itu, tak disetujui. Antasari disebut liar, dan tak bisa dikendalikan karena menolak permintaan membebaskan Aulia.
Setelah membeberkan, adanya rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin, Antasari mengaku akan melanjutkan kegiatan seperti biasa. Dia tak peduli bila ada intimidasi atau teror yang menimpanya.
"Saya ada kegiatan, dan mungkin saya akan kembali ke rumah nanti malam, dan bagaimana pun apakah rekan wartawan bisa jaga keamanan saya? Ndak kan, ya sudah saya jaga keamanan saya sendiri," ujar Antasari.
Meski begitu, Antasari enggan menuduh pihak SBY atau Hary Tanoe yang akan meneror dirinya.
"Bukan saya menduh mereka akan melakukan aksi apa, ndak. Saya sudah alami, saya kemarin (2009) melaksanakan tugas resmi sebagai Ketua KPK," ucap Antasari.
Antasari sebut ada kriminalisasi saat dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, yakni terkait dirinya yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang tewas pada Maret 2009.
Tepatnya pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari ditahan karena diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Antasari disebut menembak bagian kepala Nasrudin, di dekat mal Metropolis Town Square, usai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret 2009.
Pembunuhan yang dilakukan Antasari diduga berkaitan dengan hubungan cinta segitiga antara dirinya, Nasrudin, dengan seorang caddy lapangan golf di kawasan Modernland bernama Rani Juliani.
"Dipenjarain dengan skenario macem-macem. Dengan perempuan macem-macem. Mereka tidak mikir bagaimana sakit hatinya keluarga saya," tutup Antasari.