News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim MK Ditangkap KPK

Dua Hakim MK dan Empat Tersangka OTT Suap Patrialis Akbar Diperiksa KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SELAMATKAN MK - Pegiat anti korupsi menggelar aksi Selamatkan Mahkamah Konstitusi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (12/2). Dalam aksinya mereka mengecam keras perilaku hakim yang korup terutama mantan Hakim MK Patrialis Akbar yang ditangkap KPK bersama seorang wanita di Grand Indonesia. Warta Kota/henry lopulalan

Atas perbuatannya Patrialis dan Kamaludin diduga sebagai penerimaa suap dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara tersangka Basuki dan NG Fenny sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 diubah dengan UU No 20 tahun ‎2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini