News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Freeport Dilarang Masuk DPR

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI sepakat untuk menolak kehadiran PT Freeport Indonesia.

Hal itu merupakan reaksi pascaperseteruan antara anggota Komisi VII DPR RI Mukhtar Tompo dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Chappy Hakim pada 9 Februari 2017.

"Seluruh anggota Komisi VII dari 10 fraksi, menandatangani dan menolak kehadiran Chappy untuk melanjutkan rapat dengan komisi VII yang akan datang," ujar anggota DPR Komisi VII Yulian Ganhar, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (12/2/2017).

DPR Komisi VII mengambil sikap tersebut karena Chappy dinilai merendahkan Mukhtar. Padahal kata Yulian, hal yang disampaikan Mukhtar usai rapat dengar pendapat sesuai dengan fungsi anggota parlemen.

"Kami sebagai lembaga tidak bisa mentolerir, sikap dan pernyataan saudara Chappy sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia," kata Yulian.

Yulian menambahkan sebagai anggota dewan, Mukhtar Tompo tidak bisa diperlakukan semena-mena oleh Chappy Hakim. Apalagi Chappy telah memarahi anggota dewan.

"Intinya rekan kami Mukhtar Tompo dalam menjalankan fungsinya sebagai anggota dewan mengemban amanat konstitusi tidak dapat diperlakukan semena-mena apa yang disampaikan saudara Chappy," kata Yulian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini