News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Soal Fatwa Hukum Status Ahok, Ketua MA: Jangan Terburu-buru

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA), Selasa (14/2/2017), Hatta Ali mengatakan, pihaknya tak ingin terburu-buru mengeluarkan fatwa hukum terkait status Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

MA berhati-hati dalam mengkaji kasus Ahok karena tidak ingin mencederai independensi
peradilan yang saat ini bergulir.

Baca: Minta Fatwa MA, Pemerintah Belum Pastikan Pemberhentian Ahok

Baca: Presiden Jokowi Sikapi Pro Kontra Gubernur Berstatus Tersangka

Pro kontra terkait status Basuki Tjahaja Purnama ini ditanggapi Hatta Ali sebagai suatu kasus yang perlu kehati-hatian dalam prosesnya.

Selengkapnya pernyataan Ketua MA, Hatta Ali, simak dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini