News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hatta Ali: Terima Kasih Sudah Memilih Saya

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali usai terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hatta Ali mengucapkan terima kasih kepada hakim agung yang telah memilih dirinya menjabat ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022. Ini adalah jabatan kali kedua bagi Hatta Ali.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai ketua Mahkamah Agung untuk periode kedua," ujar Hatta.

Hatta Ali berharap hal ini menjadi momentum untuk mewujudkan peradilan yang agung di Indonesia. Hatta Ali berharap agar amanah tersebut sekaligus memberikan dampak positif bagi penegakan hukum dan khususnya kemajuan Mahkamah Agung ke depan.

"Saya berharap amanah yang diberikan kepada saya memimpin lagi MA jadi momentum bagi kita semua meningkatkan semua energi sehingga program-program yang sudah dapat berjalan lancar," kata Hatta Ali.
Meski begitu ia mengakui bahwa lembaga pimpinannya kurang sering mempublikasikan kegiatan yang dilakukan. Salah satunya terkait pergantian kursi pimpinan MA sehingga memunculkan pendapat sejumlah kalangan bahwa lembaga peradilan ini sangat tertutup.

Menurut Hatta, sebagai lembaga peradilan, MA juga mengacu pada filosofi bahwa diam adalah emas. Sikap ini sebagaimana ditunjukkan para hakim yang tidak diperkenankan mengomentari berbagai hal guna menjaga kerahasiaan dan independensi.

"Memang ada kurangnya kami kurang publikasi. Kami bukan lembaga promosi. Sebab, MA ini, diam itu adalah emas sebagai seorang hakim, hakim tidak boleh banyak ngomong, yang penting bagaimana menyelenggarakan keadilan," kata Hatta.
Selain itu, lanjut Hatta, hakim yang terlalu banyak bicara justru menunjukkan diri bahwa hakim tersebut

sering berkilah dari suatu hal. Oleh karena itu, jika ada hakim yang banyak mengomentari berbagai hal maka perlu diragukan kehakimannya, apalagi sampai mengomentari putusan perkara.

"Banyak ngomong malah ketahuan belangnya, ke mana arahnya, hakim itu justru ada pepatah 'silence is gold', diam itu adalah emas bagi seorang hakim. Kalau ada hakim banyak berkoar itu tidak berbakat sebagai hakim," kata Hatta.

Hatta Ali kembali memimpin Mahkamah Agung selama lima tahun ke depan atau periode 2017-2022. Hatta Ali unggul telak atas lawan-lawannya yakni mendapat 38 suara.

Pesaing Hatta Ali hanya Hakim Agung Andi Samsan Nganro yang hanya mendapatkan tujuh suara. Sementara pesaing lainnya hanya mendapatkan masing-masing satu suara yakni Suhadi dan Mukti Arto.
Pemilihan ketua MA hanya berlangsung satu putaran karena perolehan suara Hatta memenuhi unsur 50 persen tambah 1. Pemilihan yang berlangsung di lantai 14 gedung MA tersebut berlangsung secara tertutup.

Pada pemilihan tersebut, 47 hakim agung hadir. Ini adalah periode kedua Hatta Ali memimpin MA.
Komisi Yudisial (KY) meminta reformasi peradilan tetap berjalan dengan terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA periode 2017-2022. MA diminta membuka diri untuk menyerap aspirasi publik.

"MA harus melanjutkan program reformasi yang telah disusun baik itu dalam cetak biru maupun yang dibuat oleh tim pembaruan," ujar Jubir KY, Farid Wajdi.
Farid menekankan pentingnya reformasi MA dan lembaga peradilan di bawahnya. Dengan begitu, aspirasi para pencari keadilan menurut Farid dapat terpenuhi.

"Agar perbaikan peradilan tidak hanya menjadi "kertas" yang menumpuk tanpa pelaksanaan," kata Farid.
Menurutnya perbaikan lembaga peradilan tidak sekadar urusan perangkat teknologi. Tetapi juga meliputi perbaikan budaya organisasi dan sumber daya manusia.

"Mesti ada penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif," tuturnya.
Hatta Ali juga diminta dapat memperhatikan aspirasi publik. Persoalan penyimpangan hakim harus dibenahi merujuk penangkapan sejumlah hakim oleh KPK.

"Sebaiknya MA membuka diri untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi publik. Aspirasi yang disampaikan oleh publik merupakan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan peradilan. Bahkan dengan adanya aspirasi tersebut, seharusnya MA punya banyak ide untuk dikerjakan dalam rangka perbaikan peradilan," ujarnya.

MA harus melihat aspirasi publik bukan sebagai cemoohan. Respons benar atas kritikan disebut akan membuat MA optimal melakukan perbaikan.
"Tetapi seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.(tribunnews/erik sinaga/glery/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini