News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Kata Jokowi Soal Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

Terdakwa Rajamohanan Nair juga meminta Arif Budi Sulistyo untuk membantu penyelesaian persoalan pajak PT EKP. Rajamohanan mengirimkan dokumen-dokumen pajak PT EKP melalui aplikasi WhatsApp.

Oleh Arif, pesan-pesan melalui WhatsApp tersebut diteruskan kepada Handang dengan mengatakan, "Apapun keputusan Dirjen. Mudah2an terbaik buat Mohan Pak. Suwun."

Atas permintaan tersebut, Handang menyanggupinya dengan mengatakan, "Siap bpk, bsk pagi saya menghadap beliau bpk. Segera sy khabari bpk."

Dalam pengurusan pajak PT EKP, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyampaikan kepada Handang bahwa Arif merupakan teman Kepala Kanwil Pajak DKI Muhammad Haniv.

Menurut Wahono, Arif telah membicarakan penyelesaian masalah pajak PT EKP kepada Haniv.

Selanjutnya, tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Haniv memerintahkan Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait agar membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP. Perintah tersebut disebut merupakan arahan dari Ken Dwijugiasteadi.

Kemudian, beberapa hari setelah setelah Rajamohanan dan Handang bertemu untuk membicarakan kesepakatan pemberian uang, Muhammad Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.

Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.

Dalam surat dakwaan, Rajamohanan menjanjikan fee kepada Handang sebesar Rp 6 miliar. Dari jumlah itu, sebagian uang akan diberikan untuk Muhammad Haniv.

Namun, saat baru terjadi penyerahan pertama sebesar Rp 1,9 miliar, Handang dan Rajamohanan ditangkap oleh petugas KPK.(Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini