News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Kim Jong Nam Tewas, Komisi I DPR Akan Tanya BIN Terkait Isu Siti Aisyah

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kim Jong Nam saat berada di Tokyo Jepang pada bulan Mei 2001, dia ditahan karena menggunakan paspor palsu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR akan menanyakan tewasnya kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong Nam kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Pasalnya, kematian Kim Jong Nam terkait dengan WNI Siti Aisyah.

"Karena Indonesia merupakan salay satu dari sedikit negara yang bersahabat dengan Korut," kata Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Bobby ingin memastikan Indonesia yang bersahabat dengan Korut tidak dilibatkan aksi spionase mereka. Pasalnya, Siti disebut-sebut sebagai mata-mata Korut. "Itu yang ingin kita pastikan," kata Politikus Golkar itu.

Bobby juga ingin memastikan apakah Siti merupakan WNI maupun terdapat proses rekruitmen agen spionase oleh Korea Utara.

"Itu yang ingin kita pastikan kepada BIN," kata Bobby.

Bobby mengaku pihaknya belum mendapat laporan informal mengenai status kewarganegaraan Siti.

Ia menuturkan terdapat isu-isu yang mengatakan aktivitas bisnis warga negara Korut di indonesia seperti rumah makan atau pabrik tekstil.

"Isunya itu adalah bagian dari tempat rekrutmen agen spionase dari korut. Itu yang sekaligus akan konfirmasikan ke BIN," kata Bobby.

Sebelumnya, perempuan berpaspor Indonesia, Siti Aisyah (25), beralamat Serang, Banten, ditangkap kepolisian Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis dini hari tadi pasca-tewasnya kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong Nam.

Polri belum akan mengambil langkah mengingat belum ada konfirmasi dari KBRI di Malaysia maupun permintaan bantuan investigasi dari pemerintah negara tetangga tersebut melalui Kementerian Luar Negeri.

"Jadi, proses investigasi yang dilakukan sebuah negara apabila melibatkan warga negara asing, itu pasti akan menghubungi KBRI kita yang ada di sana. Di kedutaan kita juga ada LO (liaison officer; penghubung). Di sana ada atase kepolisian dan kami belum menerima infonya seperti itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini