News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Menlu Retno Inisiator Pertemuan dengan Malaysia dan Vietnam Bahas Siti Aisyah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi memberikan keterangan kepada awak media di Hotel Sari Pan Pasifik, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan melakukan pertemuan dengan pemerintah Malaysia dan Vietnam guna membahas kematian kakak tiri Presiden Korea Utara, Kim Jong Nam.

Pertemuan tiga negara tersebut akan dihelat di sela-sela pertemuan ASEAN Ministerial Retreat Session di Filipina.

Adalah Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi yang menginisiasi pertemuan trilateral dengan Menlu Malaysia, Dato' Sri Anifah dan Menlu Vietnam, Panh Binh Minh.

Dalam pertemuan itu, Menlu Malaysia menyampaikan perkembangan terkait proses investigasi yang sedang dilakukan oleh pihak keamanan Malaysia.

Dato' Sri Anifah menekankan bahwa proses investigasi masih terus dilakukan, dan sampai saat ini berbagai informasi yang dibutuhkan belum sepenuhnya didapatkan oleh pihak kepolisian dari kedua warga ASEAN yang ditahan.

Sesuai dengan aturan hukum Malaysia, selama proses investigasi masih dilakukan, kedua tahanan tidak dapat ditemui oleh orang lain diluar para investigator.

Menanggapi hal ini, Menlu RI menekankan kembali agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan.

Menlu RI mengingatkan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvesi Vienna, Austria.

Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa konsidi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsleran tetap segera dibutuhkan.

Lebih lanjut Retno menyampaikan bahwa pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan, juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dengan WNI yang ditahan.

Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain.

Menanggapi permintaan Indonesia, Sri Anifah menyampaikan bahwa walaupun investigasi masih berlangsug, Malaysia akan segera berkoordinai dengan pihak kepolisian Diraja Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya.

Aksi Teror
Sementara itu Korea Selatan menyebut pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sebagai 'aksi teror'.

Pelaksana tugas Presiden Korea Selatan Hwang Kyo Ahn mengomentari soal kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un, 13 Februari lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini