News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gandeng KPK Menkes Bentuk Satgas Pencegahan Kecurangan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, Rabu (22/2/2017) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas pembentukan Satuan Tugas Pencegahan Kecurangan.

Satgas ini dibentuk karena pihaknya melihat ada indikasi fasilitas kesehatan seperti klinik hingga Rumah Sakit (RS) melakukan kecurangan untuk mengambil keuntungan dari klaim pengganti biaya pengobatan.

"Kami kesini rapat buat Satgas pedoman pencegahan kecurangan. Satgas ini terdiri dari Kemenkes, BPJS dan KPK," ujar Nila Moeloek.

Lebih lanjut, Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan selama ini KPK sudah banyak membantu dalam mengawasi dan memperbaiki pelayanan publik di sektor kesehatan.

"Dalam hal ini kami fokus pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kami bicara soal fraud (kecurangan), klaim dari RS atau pelayanan kesehatan lain pada BPJS," ungkap Nainggolan.

Nainggolan melanjutkan berdasarkan data sementara pada 2015 untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp 400 miliar yang terdeteksi ada kecurangan.

Lalu saat ini ada sekitar satu juta klaim yang sudah terdeteksi. Sehingga ‎baik Kemenkes maupun KPK menganggap perlu adanya sistem pengendali kecurangan.

"Pencegahan harus jelas, di tahun 2018 kami akan melakukan tindak lanjut dari fraund yang terdeksi dan terbukti," tegas Nainggolan.

Selanjutnya di tahun 2018, beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk menghindari kecurangan yakni menganalisis klaim dan memperbaiki sistem‎. Termasuk diterapkan juga denda perdata apabila ditemukan ada RS yang melakukan kecurangan maka bisa ditenda.

Tidak tanggung-tanggung, jeratan pidana menggandeng kejaksan juga dilakukan bagi rumah sakit hingga klinik yang terbukti melakukan kecurangan.

"Kalau di 2017 ini data satu juta klaim akan dianalisa dulu oleh Inspektorat Kemenkes lalu diverifikasi di lapangan.‎ Kalau memang curang sekali kami coba peringatkan dulu sambil memperbaiki sistem," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini