Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2016-2017. Rapat digelar pada pukul 14.00 WIB, Kamis (23/2/2017).
Awalnya, Rapat Paripurna dijadwalkan pada Jumat 24 Februari 2017.
"Rapat Bamus untuk memajukan paripurna, agendanya penutupan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPR akan membacakan pengajuan hak angket Ahok Gate. Namun, pembahasan mengenai hal tersebut baru dibahas pada masa sidang yang berikutnya.
"Angket suratnya dibacakan baru pada masa sidang yang akan datang. Besok Bamus, baru dibahas Bamus yang akan datang. Kemudian Bamus yang akan datang menentukan penyikapan terhadap pengagendaan keputusan terhadap angket ini. Besok (hari ini) hanya membacakan," kata Politikus Gerindra itu.
Rapat Paripurna juga mengagendakan laporan Komisi XI DPR mengenai hasil pembahasan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia.
Kemudian pengesahan perpanjangan waktu pembahasan RUU Sistem Perbukuan, RUU Kebudayaan, RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU Arsitek. Terakhir pidato Ketua DPR Setya Novanto Penutupan Masa Sidang III tahun 2016-2017.