News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Ahok

Interupsi Bermunculan Usai Fadli Zon Bacakan Surat Hak Angket 'Ahok Gate'

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Paripurna DPR, Kamis (23/7/2017).

Refrizal akan mencabut tandatangan hak angket bila Ahok langsung dinonaktifkan.

"Cukup dinonaktifkan saja Gubernur Basuki. Saya legowo tidak menggunakan hak angket ini. Harusnya dia (Ahok) legowo mengundurkan diri,"‎ kata Refrizal.

Sementara, Anggota Fraksi Gerindra Haerul Saleh mengingatkan masalah pelantikan Ahok jangan dianggap remeh.

Ia menilai dalam kasus ini Ahok sudah memporak-porandakan hukum di Indonesia.

"Keberadaan Ahok itu faktanya telah membuat energi kita habis untuk satu orang. Kalau Ahok tidak legowo mundur, maka apa yang kita lakukan sebagai lembaga poilitik? Ini bukan lagi persoalan jakarta, tapi persoalan hukum negara. Apakah ada ruang 560 ini bisa memperbaiki permasalahan yang sedang dihadapi negara ini," ujar Haerul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini