TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Hamidin menuturkan pihaknya ikut memantau dugaan aliran dana dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ke Turki.
Berdasarkan klaim media asing di Suriah, dana tersebut ada hubungannya dengan ISIS.
"Kami masih terus memonitor terkait persoalan itu," ujar Hamidin.
Meski demikian, Hamidin belum bisa menyampaikan fakta-fakta dari hasil penelusuran tersebut.
"Hasilnya mungkin sudah, tetapi belum ada arahan dari Pak Kepala (BNPT) untuk disampaikan," kata Hamidin.
Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membantah pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Sebelumnya Tito menyebut sebagian dana aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 mengalir ke Turki.
Kapitra Ampera yang merupakan anggota Tim Advokasi GNPF MUI, membantah adanya aliran dana ke Turki. Kapitra mengatakan, Tito tak mendapatkan informasi lengkap mengenai aliran dana yang ditransfer ke Turki.
Karena transfer dana ke Turki melalui rekening pribadi Islahudin Akbar bukan dari rekening GNPF MUI.
Baca: Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah
Islahudin merupakan tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait penyimpangan atau pengalihan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (Justice for All).
"Mungkin Pak Kapolri dapat informasi kurang lengkap. Jadi apa hubungannya dengan Bachtiar Nasir?" ujar Kapitra.
Dana ditransfer Islahudin ke Insan Hak ve Harriyetleri ve Insani Yardim Vakfi (IHH) atau organisasi Hak Asasi Manusia, kebebasan dan Bantuan Kemanusiaan yang berada di Turki. Besaran dana yang ditransfer, kata Kapitra, 4.600 dolar AS atau sekitar Rp 61,43 juta.
"Dana Turki itu, itu bener ada pengiriman uang 4.600 dolar AS ke IHH. Uang itu dikirim pribadi melalui rekening IA. Uang itu asalnya dari Abu Kharis pengurus solidaritas untuk Suriah," ujar Kapitra.