News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sri Hartini Diperiksa

Bupati Klaten Sri Hartini Kembali Diperiksa KPK

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK, Jakarta, menjalani pemeriksaan lanjutan, Jumat (24/2/2017). Sri Hartini diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Klaten Sri Hartini, kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Jumat (24/2/2017).

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sri Hartini (SHT) diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SHT pada , Jumat (30/12/2016) yang ditemukan uang sebesar Rp 2 miliar tersimpan dalam dua kardus besar serta USD5.700 dan SGD2.035.

Bupati Klaten Sri Hartini tiba di gedung KPK. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Lalu Tim KPK melanjutkan melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Hartini, KPK kembali mendapatkan uang sebesar Rp3,2 miliar dari dua tempat. Sebesar Rp 3 miliar dari kamar Andy dan Rp 200 juta dari kamar Hartini. Andy disinyalir menjadi pengepul uang suap dalam kasus yang menjerat sang ibunda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini