News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Sita Emas Batangan Milik Wali Kota Madiun

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Madiun nonaktif Bambang Irianto bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang Irianto diperiksa sebagai tersangka untuk kasus pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto (BI), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah emas batangan dari kediaman Bambang.

Dikonfirmasi soal penyitaan emas batangan, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan hal tersebut.

Bahkan diungkap Febri selain emas batangan, mobil mewah, tanah, ruko, hingga sawah juga telah disita.

"‎Atas kasus gratifikasi dan TPPU, sejumlah aset BI sudah kami sita. Ada batangan emas 1kg, sejumlah uang di enam rekening, hingga mobil mewah, tanah, ruko serta sawah," tegas Febri, Sabtu (25/2/2017).

Febri mengaku saat ini seluruh total uang serta harta benda yang telah disita dari Bambang masih direkap oleh penyidik dan akan disampaikan totalnya pada minggu depan.

"Kami akan rekap lago total keseluruhan berapa. Karena kan BI ada tiga perkara mulai korupai, gratifikasi sampai TPPU. Seluruhnya yang disita bentuknya variatif," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini