News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi X Minta Lembaga Pendidikan Non Formal Tak Berizin Disegel

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Muslim  mengapresiasi Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur yang telah melakukan sidak dan menemukan adanya temuan lembaga pendidikan non formal tidak berizin. Dalam temuan tersebut, lembaga pendidikan non formal Seven Language Center diduga tidak berizin.

"Inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lembaga pendidikan seperti ini harus terus dilakukan oleh Kementerian Pendidikan melalui dinas pendidikan di berbagai wilayah. Jika ada lembaga pendidikan non formal tidak terdaftar, artinya tidak punya izin. Saran saya, tegas saja. Jika memang yang bersangkutan tak berizin dan melanggar, lebih baik ditutup atau disegel karena menyalahi aturan," kata Muslim dalam keterangan pers, Selasa (28/2/2017).

Muslim meminta kepada Kemendikbud agar tidak lagi lengah dan terus melakukan inspeksi mendadak kepada lembaga-lembaga bahasa yang mencurigakan.

"Jangan kecolongan dengan adanya lembaga bahasa atau lembaga-lembaga yang menawarkan pendidikan non formal, serta ijazah atau sertifikat tertentu, tapi tak berizin. Karena, itu akan merugikan masyarakat pengguna. Bagaimana dengan sertifikatnya, terakreditasi atau tidak, jangan membiarkan masyarakat sudah membayar mahal-mahal tapi sertifikat tidak terpakai,’’ tegas Politikus Demokrat itu.

Muslim menuturkan lembaga pendidikan atau tempat kursus yang menawarkan pelatihan bahasa misalnya, ketersediaan, legalitas dan kualitas pengajar harus diperhatikan. ‘’Perhatikan misalnya, pengajarnya. Jika orang asing sebagai native speaker, apakah punya kitas-nya atau tidak. Apakah izin kerjanya di Indonesia dalam zona pendidikan,’’ ujar Muslim.

Muslim pun meminta agar kementerian segera menindak oknum yang melakukan pelanggaran di dunia pendidikan.  ‘’Sebab jika dibiarkan atau tidak diberi sanksi tegas, akan ada lagi, ada lagi yang melakukan hal serupa. Mereka menggampangkan masalah dan menjadikan pendidikan hanya sebagai alat mencari uang. Itu pun dilakukan secara tidak legal, kan bahaya. Sementara di sisi lain, kita berusaha agar kondisi pendidikan di negeri ini semakin baik, agar generasi muda memiliki nilai tawar semakin baik pula di era sekarang ini,’’ papar Muslim.

Diketahui Petugas Suku Dinas (Sudin) Pendidikan wilayah satu Jakarta Timur mendatangi sebuah lembaga pendidikan bahasa, Seven Language, di kawasan Mall Cipinang Indah, Jakarta Timur, kemarin, karena tidak terdaftar di data dinas pendidikan Jakarta Timur, Senin (27/2/2017). Hal itu dikarenakan lembaga tersebut diduga tak memiliki izin.

Tim Monitoring Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, Uceng J mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di lembaga pendidikan tersebut, sudah dua tahun lamanya beroperasi tanpa izin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini