News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Kasus Korupsi e-KTP Digelar Kamis Pekan Depan, Berkasnya 24 Ribu Halaman

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas kasus mega proyek e-KTP setebal 24 ribu halaman ini dibawa petugas KPK untuk diserahkan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dari 24 ribu lembar, 13 ribu lembar untuk terdakwa Sugiharto dan 11 ribu lembar untuk Irman. Berkas inilah yang mengantarkan kasus korupsi mega proyek e-KTP memasuki persidangan.

Menurut rencana, sidang perdana akan digelar pada Kamis (9/3/2017), pekan depan. Sidang akan mengadili dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto, yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.(*)

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini