News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat Pajak

Ini Status Hukum Adik Ipar Presiden Jokowi yang Diduga Terlibat Kasus Suap Ditjen Pajak

Editor: Sapto Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, adik ipar Presiden Joko Widodo masih bertatus sebagai saksi dalam perkara suap Direktorat Jenderal Pajak.

Penegasan status Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Jokowi itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang seusai menjadi pembicara dalam sebuah seminar nasional di Solo, Jawa tengah, Senin (6/3/2017) sore.

Baca: Ini Kata Presiden Jokowi soal Kasus Korupsi yang Membelit Adik Iparnya

Nama adik ipar Presiden Jokowi muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohanan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia, yang didakwa menyuap pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar.

Liputannya, lihat dalam tayangan video di atas. (*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini