Menurut Misbakhun, setelah rapat ini akan dilakukan program fraksi sesuai komposisi kader. Serta penugasan yang terkait isu Pilkada.
Namun Partai Golkar akan memberikan jalan kepada KPK untuk menegakkan hukum jika kadernya tersangkut kasus E-KTP tersebut.
"Ya kami akan menyerahkan kepada penegak hukum," ujar Kahar.
Kahar menegaskan jika anggotanya terbukti menerima dana tersebut, maka pihaknya akan melakukan pemecatan.
"Ya biasanya kalau sudah inkracht akan dipecat," tambah Kahar.
Baca tanpa iklan