News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Akan Banyak Nama Besar Muncul dalam Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga surat dakwaan e-KTP yang beredar di media sosial

Dalam penyidikan, KPK meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung dugaan kerugian negara.

Hasilnya, audit BPKP menemukan indikasi kerugian negara sebesar lebih dari Rp 2 triliun.

Korupsi yang dalam bentuk penggelembungan anggaran dan suap diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Beberapa di antaranya diduga mengalir ke sejumlah pejabat swasta, pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan sejumlah anggota DPR RI.

Baca: Sidang Kasus e-KTP Tak Boleh Disiarkan Live oleh Media Televisi

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah sosialisasi RUU KPK yang dilakukan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR terkait dengan kasus e-KTP.

Fadli mengatakan rencana revisi UU KPK sudah diwacanakan sejak tahun lalu. Secara lisan, kata Politikus Gerindra itu, pemerintah menyetujui revisi itu. Sebagian fraksi di DPR juga menyetujuinya.

"Revisi UU KPK itu adalah wacana yang memang ada tahun lalu," kata Fadli Zon.

Fadli juga mengingat Presiden Jokowi menyampaikan perlu adanya sosialisasi dari revisi tersebut. Pasalnya, revisi UU KPK menyangkut sejumlah hal yakni dewan pengawas, penyidik serta penyadapan.

"Pada rapat konsultasi dengan presiden, saya lupa pertengahan tahun lalu. Presiden sendiri menyatakan perlu adanya sosialisasi untuk RUU KPK. Kalau di DPR ada sejumlah fraksi yang mendukung revisi, ada juga yang menolak," kata Fadli.

Fadli memgatakan BKD tidak hanya melakukan sosialiSAsi mengenai RUU KPK saja tetapi rancangan undang-undang lainnya. Ia juga belum memastikan apakah RUU KPK akan masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

Fadli mengatakan sosialisasi RUU KPK baru dilaksanakan karena sudah lama tertunda.

"Memang harusnya lebih awal. Tapi mungkin karena kegiatan dan lain-lain dan dinamika di DPR itu baru mulai bisa dilakukan. Itu seperti seminar-seminar biasa saja menampung. Banyak juga kan masukan-masukan yang kritis," kata Fadli. (tribun/fah/fer)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini