News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Terima Uang 1,04 Juta Dolar AS

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR Agun Gunandjar sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (11/10/2016). Agun Gunandjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Irman terkait kasus proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa disebut turut menikmati uang hasil bancakan proyek pengadasan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.

Dari Rp 2,3 triliun yang dikorupsi, Agun Gunandjar menerima 1.047.000 Dolar Amerika Serikat.

"Selain memperkaya diri sendiri perbuatan para terdakwa (Irman dan Sugiharto) turut memperkaya orang lain sebagai berikut Agun Gunandjar Sudarsa 1.047.000 Dolar Amerika Serikat," kata Jaksa Irene Putri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Penerimaan Agun tersebut tidak terlepas dari kedudukan Agun sebagai anggota Komisi II dan anggota Badan Anggaran DPR RI.

Agun sebelumnya beberapa diperiksa penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Agun sebelumnya selalu menyangkal mengenai keterlibatan dirinya.

"Ini sudah masuk pro yustisia. Saya tidak mau ngasi komentar apapun. Saya tidak akan menjawab itu. Itu berkaitan orang lain tapi saya akan berikan keterangan jawaban yang berkaitan posisi saya," kata Agun.

Walau saat proses pengadaan e-KTP Agun menjabat sebagai ketua Komisi II DPR RI, Agun juga menolak berkomentar apakah dia mengetahui aliran uang tersebut termasuk yang diduga diterima bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Menurut hemat saya, itu kewenangan pemeriksaan untuk menanyakan itu," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini