News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Dituduh Terima Uang e-KTP, Khatibul: Marwah Keluarga Saya Dirusak

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Demokrat Khatibul Umam Wiranu membantah menerima uang USD 400 ribu dari proyek pengadaan e-KTP.

Khatibul mengaku sebagai Anggota Komisi II DPR RI yang tidak setuju dengan besaran anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun serta anggaran tambahannya.

Meskipun ia setuju dengan gagasan pentingnya Single Identity number (SIN) dalam bentuk e-KTP sebagai program Pemerintah saat itu.

Baca: Yorrys: Menyedihkan Kader Golkar Paling Banyak Disebut Dalam Dakwaan e-KTP

Baca: Politik Jangan Mengkapitalisasi Isu e-KTP Untuk Munculkan Kegaduhan

Baca: Bantah Terima Uang, Jafar Hafsah Tegaskan Tak Tahu Proyek e-KTP

"Saya tidak pernah mau menandatangani dokumen persetujuan Komisi II," kata Khatibul melalui pesan singkat, Jumat (10/3/2017).

Lalu pada tahun 2012, Khatibul mengaku dipindah tugas ke Komisi III.

Pada akhir tahun 2013, Khatibul ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi II.

Ia mengatakan saat itu proyek e-KTP telah selesai.

Anggota Komisi VIII DPR itupun kaget namanya muncul dalam dakwaan kasus e-KTP.

"Marwah martabat saya, keluarga, teman dirusak. Jahat banget yang bikin skenario, cerita dalam BAP dan dakwaan," katanya.

Dirinya memastikan tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini