"Tanggal 7 (Maret) Sekjen Partai Demokrat kontak Pak Pratikno, jadi tidak pakai surat menyurat," ujar Johan Budi saat dikonfirmasi Tribun.
Setelah menerima telepon dari Hinca perihal permohonan audiensi itu, Pratikno kemudian menyampaikannya kepada Presiden Jokowi.
"Pak Mensesneg lapor ke Pak Presiden, Menurut Pak Presiden hari Kamis kosong dan bisa dilakukan pertemuan," kata Johan Budi. (Tribunnews/Nicolas Timothy)
Baca tanpa iklan