News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dahlan Iskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan mantan menteri BUMN Dahlan Iskan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

Hakim tunggal Made Sutisna menolak praperadilan Dahlan Iskan karena ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus pengadaan 16 mobil listrik dengan total kerugian 28 milyar Rupiah. 

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini