TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar menilai belum ada urgensi mengajukan hak angket e-KTP. Wacana tersebut dilontarkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyikapi banyaknya nama politikus yang terseret dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp2,3triliun.
"Kalau menurut saya nanti saja. Siapa yang mau ngangket itu siapa tentang apa kenapa. Golkar mau yang jelas, kalau ndak jelas kita enggak mau," kata Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Baca: Soal Hak Angket e-KTP, Johan Budi Sebut Jokowi Pasrahkan Kepada KPK
Kahar mempertanyakan pencetus hak angket tersebut. Ia meminta awak media bertanya kepada Pimpinan DPR yang melontarkan wacana itu.
Kahar mengaku belum ada fraksi yang mengajak Golkar mengajukan hak angket itu. "Kalau ngajak boleh saja bersama-sama. Kalau ngajak bersama ke jurang kita nanti dulu," ujar Kahar.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mendukung usulan hak angket kasus e-KTP. Fahri akan bertemu Presiden Jokowi pada hari ini di Istana Negara.
Apalagi, kasus ini tidak terkait pemerintahan Jokowi-JK melainkan masa lalu.
"Saya mau bicara lagi, saya minta supaya pemerintah mendorong dan mendukung penggunaan angket bagi Anggota DPR utk menyelediki kasus ini karena ini kan toh tidak terkait dengan pemerintahan yang sekarang, tapi pemerintahan yang lalu," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Fahri mengaku mendapat respon positif dari anggota DPR terkait usulannya melakukan hak angket kasus e-KTP. Anggota DPR, kata Fahri, merespon perlunya kasus itu di-investigasi lebih menyeluruh. Apalagi, banyak anggota DPR yang terseret dalam dakwaan kedua terdakwa di Pengadilan Tipikor.