Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melakukan sertifikasi 83 juta tanah Polri yang berlum disertifikasi.
Permintaan tersebut disampaikan Tito secara langsung kepada Sofyan Djalil di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Ia menjelaskan, beberapa tanah yang belum disertifikasi tersebut termasuk tanah Polda Sulawesi Tengah dan tanah Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda baru, pemberian hibah dari warga.
"Nah, yang terakhir adalah masalah sertifikasi tanah Polri. Sekitar 83 juta (meter persegi) tanah Polri yang belum disertifikasi. Nah ini kita memohon kepada bapak menteri, agar dibantu sertifikasinya," kata Tito Karnavian.
Menurutnya, ada beberapa Polda yang sudah dibangun tapi sertifikasinya belum ada sehingga belum bisa ditempati. Polda Sulawesi Tengah misalnya.
"Ada lagi Polda baru yang SPN-nya, Sekolah Polisi Negaranya tidak ada, tanah masyarakat sudah diberikan, hibah dari masyarakat. Tapi belum sertifikasi sehingga tidak bisa dilakukan pembangunan," tambah Tito.
Sebagaimana diberitakan, Polri dan Kementerian ATR menjalin kerja sama di beberapa bidang. Selain mengenai sertifikasi tanah Polri, kerja sama lainnya, yaitu pemberantasan mafia tanah.(*)