Menurut dia, pihaknya ingin menggali informasi dari Agus, apakah dalam proses pengubahan dari PHLN ke APBN murni terdapat indikasi suap atau tidak.
"Nanti kami gali. Hanya bentuk itu apakah hibah luar negeri atau APBN murni kan gitu. DPR menyetujui untuk APBN murni. Itu kan begitu. Apakah dalam pengurusan itu ada indikasi penerimaan uang," kata Irene.
Agus tak dapat menghadiri sidang pemeriksaan saksi itu. Dia berhalangan hadir karena sedang rapat dewan gubernur dan pergi ke luar negeri. Dia tetap tak bisa hadir pada sidang pemanggilan saksi berikutnya.
"Agus sudah bilang minggu depan juga tidak bisa, karena dia konferensi sampai tanggal 21, 22. Jadi minggu depan masih belum bisa hadir," tambahnya.
Baca tanpa iklan