Saat diwawancarai media, ia mengaku tak pernah bertemu nama-nama yang ada di dalam dakwaan persidangan kasus korupsi e-KTP, yakni Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto.
Boyamin mengaku memiliki bukti foto pertemuan antara Novanto dan ketiga orang tersebut.
Foto itu didapatnya dari dokumen resmi Kemendagri. Ia menambahkan, pelaporan ini dilakukan bukan untuk mencampuri proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan ini menyoroti sikap tak terpuji Novanto sebagai anggota DPR yang telah berbohong di hadapan publik.
Saat dimintai tanggapan, Novanto menanggapi santai laporan tersebut.
Terkait kasus e-KTP, ia hanya akan mengikuti proses di pengadilan.
"Sampai sekarang belum tahu yang dilaporkan apa. Tapi nanti setelah kita tahu," ujar Novanto.
"Semua di pengadilan saja," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyerahkan kepada MKD untuk memverifikasi pelaporan tersebut dan menganalisa apakah laporan tersebut memiliki dasar yang kuat atau tidak.
Selain itu, kasus e-KTP juga masih berjalan di pengadilan.
Penulis : Nabilla Tashandra