News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

14 Nama jadi Amunisi KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menerima lentera yang diserahkan oleh Wakil Ketua Forum Rektor Asep Saefuddin sebagai simbol dukungan kepada KPK usai pertemuan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (17/3/2017). Forum Rektor dan Guru Besar Antikorupsi memberikan dukungan kepada KPK guna menuntaskan kasus korupsi e-KTP serta menolak revisi UU KPK. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pihak yang disebut dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima uang dari korupsi proyek e-KTP, membantah terlibat dikaitkan dalam kasus tersebut.

Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Chairul Imam menganggap, bantahan dari pihak yang diduga terlibat, hal yang lumrah.

"Yang selalu langsung mengakui dakwaan jaksa itu hanya maling jemuran," kata Chairul saat diskusi "Perang Politik E-KTP" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017) kemarin.

Diungkapkan Chairul Imam, makin tinggi jabatan, semakin canggih tingkat kejahatan yang dilakukan maka kecenderungan pelaku tidak akan mau mengakuinya.

Bahkan ada pula pelaku yang berani melapor ke polisi saat namanya dicantumkan.

Ia kemudian berharap KPK, berani membuka 14 nama yang sudah mengembalikan uang terkait proyek e-KTP.

Seharusnya nama-nama itu segera diproses dan dijadikan tersangka oleh penyidik KPK.

"Mereka yang kembalikan uang negara, sesuai Undang-undang kan tidak akan menghapus sikap pidana dari pelaku. Orang yang mengembalikan berarti kan pengakuan dia. Dia menerima berarti, ya sudah tersangkakan," tegasnya.

Dikonfirmasi soal nama anggota DPR RI yang mengembalikan uang tidak dibeberkan dalam dakwaaan, menurut Chairul Imam memang tidak lazim.

Namun di sisi lain, bisa saja KPK menyembunyikan nama-nama itu untuk dijadikan amunisi dalam persidangan demi menjerat pelaku yang lain.

"Nama mereka yang menerima uang tidak disebutkan di dakwaan menurut saya itu tidak lazim. Sebaiknya dibuka saja tapi bisa jadi ini strategi KPK. Kita tidak tahu," tambahnya.

Sementara itu, pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Istana Negara beberapa waktu lalu terkait dugaan kasus korupsi e-KTP, disayangkan.

Salah seorang peneliti ICW Agus Sunaryanto menganggap, seharusnya pimpinan KPK menjaga bicara dan menyerahkan sepenuhnya pada juru bicara yang sudah memiliki strategis khusus menyampaikan kasus korupsi e-KTP.

"Pimpinan itu harusnya jaga bicara, serahkan saja pada Jubir. Dia pasti punya strategi khusus. Ini belum apa-apa pimpinan sudah mau mengalihkan dengan menyatakan ada kasus besar yang lain," saran Agus.

Pengamat Politik dari Indo Barometer Muhammad Qodari kemudian mengingatkan, citra KPK akan rusak apabila timbul pernyataan genit dari pimpinan KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini