TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan bersama tim Jatanras Polda Kepri dan Polresta Barelang menangkap empat pelaku penculikan warga Malaysia.
Keempat pelaku ditangkap di kawasan Temiang, Batu Aji, Batam, Mingu (20/3/2017) pagi.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sambudi Gusdian mengatakan, korban yang diculik dan dibawa ke Batam atas nama Kuang Leng-leng alias Cece.
Dari enam pelaku penculikan, empat orang sudah diamankan Polda Kepri. Empat orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial KMS, PC, DV, HT sementara itu, dua orang yang masih dalam pencarian yakni BN dan otak pelaku AT.
Usai menculik Kuang Leng-leng alias Cece, para pelaku membawa korban kesalah satu pelabuhan rakyat yang berada di Johor Baru Malaysia.
Untuk sampai ke pelabuhan rakyat, para pelaku dibantu warga Malaysia.
"Saat ini, mereka juga sudah diamankan oleh polisi di sana," jelas Kapolda Kepri Irjen Sambudi Gusdian.
Korban dibawa ke Batam dengan menggunakan kapal dan kembali masuk kepelabuhan rakyat Batam.
Sesampai di Batam, korban langsung dibawa ke kawasan Marina, tepatnya di kawasan Ruli Marina Kavling Plus Kolam 3, Batu Aji, yang diketahui milik salah satu pelaku.
Selama penyekapan, korban sempat dibawa berpindah-pindah. Memang sepertinya para pelaku ini sudah sangat profesional. Mereka lebih memilih pindah setelah melakukan negosiasi melalui sambungan telefon kepada suami Ling Ling.
Baca: Polisi Gulung Empat Pelaku Penculikan Warga Negara Malaysia
"Dia sempat berpindah-pindah. Selama penyekapan 23 hari ini, pelaku juga sempat menelepon suami korban untuk meminta tebusan sebanyak 5 juta dolar Singapura, Dia menghubungi sebanyak 9 kali dengan nomor yang berbeda-beda," sebutnya.
Polisi terus melakukan pelacakan. Tim terbaik polri diturunkan. Dari kerja keras Tersebut akhirnya polisi mendapatkan alamat penyekapan kemudian Polisi menangkap para tersangka.
"Kami sempat berhati-hati lantaran mereka membawa senpi. Dari rekaman CCTV kita ketahui, salah satu dari mereka ada yang memiliki senpi," lanjutnya.