TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar Melchias Mekeng, melaporkan Andi Narogong, terkait pencatutan namanya dalam kasus mega korupsi KTP elektronik yang sedang bergulir.
Melchias terlihat memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri yang terletak di Gedung Minna Bahari, Kementrian Kelautan dan Perikanan di Jakara. Dalam laporannya kali ini, Melchias didampingi kuasa hukumnya Petrus Salestinus.
Menurut Petrus Salestinus, laporan ini dibuat terkait dugaan tindak pidana pemberitahuan palsu kepada penguasa atau perbuatan sengaja yang menyebabkan seseorang disangka melakukan suatu tindak pidana.
Mekeng tidak terima namanya disebut sebagai salah satu penerima suap dalam kasus korupsi e-KTP atau KTP elektronik.(*)