News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Kubu Wahidin-Andika Sebut Gugatan Rano-Embay Khayalan Tingkat Tinggi

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramdhan Alamsyah, kuasa hukum Wahidin-Andika

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramdhan Alamsyah menyebut gugatan Rano Karno - Embay Mulya terkait sengketa Pilkada Banten sebagai khayalan tingkat tinggi.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti sidang kedua sengketa Pilkada Banten di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017).

Kuasa hukum pasangan Wahidin Halim - Andika Hazrumy tersebut mengatakan bukti-bukti yang disampaikan kubu Rano-Embay kabur.

"Dalil-dalil mereka adalah khayalan tingkat tinggi, tidak ada yang namanya kecurangan, kalau ada kecurangan buktikan dengan data-data dan itu yang tidak mereka lakukan," ucap Ramdhan Alamsyah.

Baca: DPR Gulirkan Wacana Tambah Komisioner KPU dan Bawaslu

Baca: Roy Suryo: Belanda Masih Jauh untuk Pilkada Jabar

Ramdhan Almasyah menjelaskan data yang dimaksud adalah selisih jumlah dari kesalahan perhitungan yang dituduhkan pemohon.

"Tidak ada satu pun bukti yang bisa mereka tunjukkan terkait kesalahan yang dimaksud oleh pemohon tersebut," tegas Ramdhan Alamsyah.

Ia juga menegaskan jika berbicara soal kecurangan, hal tersebut bukan kewenangan MK untuk menyelesaikannya.

"Itu harusnya sudah selesai di tingkat bawah, dilaporkan ke Sentra Gakkumdu dan sebagainya," ucapnya.

"Itu yang kami maksud dengan khayalan tingkat tinggi yang membuat rasa penasaran mereka semakin besar," tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini