News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunker Sekjen DPD RI ke Kanada

Ke Kanada, Sekjen DPD Mengaku Studi Banding Soal RUU Koperasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal DPD RI Prof Dr Sudarsono Hardjosoekarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kesekjenan DPD melakukan kunjungan kerja ke Kanada. Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto  mengatakan kunjungan kerja itu dalam rangka kerjasama antar kesekjenan parlemen.

"Selama ini setjen DPD sudah MOU dengan setjen Parlemen Korea, setjen DPR dan setjen Senat Australia dan lainnya. Kali ini rencana dengan Setjen Senat Kanada," kata Sudarsono melalui pesan singkat, Kamis (23/3/2017).

Sudarsono mengatakana, acara pokok pertemuan dengan Kesekjenan Senat Kanada berlangsung pada 23 Maret 2017. Kemudian, pertemuan juga digelar dengan Federasi Koperasi Kanada. Sudarsono mengaku DPD sedang membahas RUU Koperasi. Sudarsono pun melampirkan nota kesepahaman antara DPD dengan Kesekjenan Senat Kanada serta Korea. "Pembahasan RUU Koperasi antara DPD, DPR dan Pemerintah di 2017," kata Sudarsono.

Sudarsono menuturkan dukungan keahlian dari Kesekjenan tentang koperasi bagi DPD sangat penting saat pembahasan RUU. Sudarsono juga mengaku keahlian dirinya di bidang koperasi. "Anggota sudah melakukan di 2015 betul dalam rangka RUU versi DPD. Tapi dalam rangka pembahasan tripartit DPD, DPR dan pemerintah masih terus dibutuhkan dukungan keahlian kesekjenan," kata Sudarsono.

Sudarsono menuturkan catatan RUU Koperasi versi DPD 2015 sudah diserahkan ke DPR. Namun pembahasan tripartit baru rencana 2017. Bahkan bisa saja dilakukan di tahun 2018 mendatang. "Dengan demikian dalam rangka pembahasan nanti di 2017 ini masih terus disupport dengan materi-materi update tentang koperasi dari kesekjenan," kata Sudarsono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini