News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Bungkam Soal Penahanan, Andi Narogong Malah Tebar Senyum

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Agustinus alias Andi Narogong

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa maraton oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis (23/3/2017) malam hingga Jumat (24/3/2017) siang‎, akhirnya Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong keluar dari gedung KPK untuk dilakukan penahanan.

Andi Narogong ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK yang berada di gedung lama.

Pantauan Tribunnews.com, saat keluar dari lobi gedung baru KPK, Andi Narogong tampak membawa map merah.

Ditanya soal penahanannya, Andi Narogong ‎bungkam seribu bahasa.

Dia memilih menebar senyum kecil ke awak media.

Bahkan Andi Narogong sempat menyapa awak media dengan melambaikan tangan.

Keluar dari lobi KPK, Andi Narogong sudah menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange.

Sampat terjadi kegaduhan kecil saat Andi Narogong digiring dari lobi KPK ke mobil tahanan.

Menanggapi kegaduhan itu, Andi berujar " sudah-sudah jangan berantem" katanya sambil masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke tahanan KPK di gedung lama.

‎Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyatakan hari ini, Jumat (24/3/2017) Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong resmi ditahan.

"Resmi hari ini, Jumat (24/3/2017) KPK menahan tersangka AA setelah kemarin dilakukan penangkapan di Jakarta Selatan," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Atas penetapan tersangka itu, Basaria meminta publik bersabar dan terus mengawal KPK karena penyidiknya masih terus bekerja untuk mendalami kasus mega korupsi tersebut.

"Harap sabar, penyidik kami masih terus mendalami untuk melakukan langkah selanjutnya.‎ Jadi ikuti saja perkembangannya," ujar Basaria.

‎Mengenai hasil geledeh di tiga lokasi di Cibubur, Basaria menyampaikan akan disampaikan rinci oleh juru bicara KPK pada sore nanti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini