News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sentil ICW, Pansus Pemilu: Jangan Menafikkan Partai Politik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu, T Taufiqulhadi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Pemilu T Taufiqulhadi meminta agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) semisal Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak selalu memandang jelek partai politik.

Keterangan tersebut disampaikan Taufiqulhadi terkait usulan Pansus yang ingin memasukkan unsur partai politik sebagai komsioner Komisi Pemilihan Umum.

"Menurut saya teman-teman dari ICW tidak perlu menafikkan partai politik. Karena itu (Pemilu) pekerjaan partai politik," kata Taufiqulhadi saat diskusi bertajuk Parpol Masuk KPU (Lagi) di Cikini, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).

Baca: Wacana Partai Politik Jadi Komisoner KPU Buah Tangan Kunjung Kerja ke Jerman dan Meksiko

Taufiqulhadi menilai Lembaga Swadaya (LSM) selama ini kerap merasa pekerjaanya lebih baik dibandingkan pekerjaan partai politik.

LSM menilai pekerjaan yang dikerjakan partai politik hasilnya akan jelek.

"Jangan seperti itu. Rasanya yang memiliki moral etika adalah NGO (non government organisation) makanya ICW itu memantau dari awal dan sebagainya," kata politikus Partai NasDem tersebut.

Taufiqulhadi memastikan kedudukan partai politik dalam KPU harus diatur sedemikian rupa sehingga saat pengambilan keputusan tidak saling menyandera.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini