TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan dirinya akan menjadi saksi untuk dugaan kasus korupsi e KTP hari ini, Kamis (30/3) di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kepastian Ganjar, ia ungkapkan saat ditemui di rumah dinas Gubernur Jateng "Puri Gedeh" Kota Semarang, Rabu (29/3) kemarin. "Saya mau datang, apapun pertanyannya hakim pasti kita jawab," tegas Ganjar.
Saat ditanya apa persiapannya sebelum nantinya hadir di persidangan, Ganjar mengaku tak ada persiapan khusus. Ia mengaku siap menjawab apapun pertanyaan yang diajukan hakim.
Ia memperkirakan pertanyaan akan seputar kesaksiannya saat diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu.
"Saya nggak tahu, apa yang mau ditanyakan hakim di persidangan, waktu dulu saya dimintai kesaksian (di penyidik KPK), kan lebih banyak bagaimana proses penganggaran, siapa yang menerima uang pak ganjar tahu atau tidak, memang saya tidak banyak tahu secara langsung," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menegaskan bahwa dirinya tak menerima aliran dana suap e-KTP.
Ia justru memperkirakan, ada tiga kemungkinan yang terjadi, pertama menerima (tap tidak sampai), tidak menerima, dan dapat jatah.
"Sebenarnya saya tidak terima, mungkin saya dijatah sehingga saat ditawari ini ada sesuatu saya bilang nggak usah, jadi bukan saya menerima dan saya kembalikan, itu tidak," katanya.
"Sudah siap-siap saya. Kita sudah siap buka semua di sana (Tipikor)," katanya saat ditemui di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (26/3) lalu.
Ganjar kemudian mempertanyakan bagaimana bisa namanya muncul menerima dana hingga 500 ribu USD lebih sedangkan dirinya tidak kenal dengan sosok Andi Narogong.
Sedianya, dalam sidang hari ini beberapa saksi akan dihadirikan, termasuk Miryam S Haryani yang pad sidang sebelumnya tidak hadir dengan alasan sakit.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan akan mengkonfrontir Miryam dengan penyidik KPK, salah satunya Novel Baswedan. Pada sidang kedua, Miryam mengaku diancam dan ditekan oleh penyidik KPK. Sehari setelahnya, Novel membantah tuduhan Miryam dan siap memberikan kesaksian.
Kemarin, KPK mulai melakukan pemeriksaan saksi kasus korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) atau Andi Narogong yang kini ditahan di Rutan KPK. Empat saksi dalam kasus ini diperiksa.
Keempatnya antara lain, Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solution, dan Achmad Fauzi, Direktur PT Quadra Solution.