TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama beberapa jam, Kamis (30/3/2017), Johan Budi SP yang saat ini menjabat staf khusus Presiden Jokowi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangannya dalam rangka "ngobrol santai bersama para Wakil Pimpinan KPK" menyikapi soal revisi UU KPK.
Acara tersebut dihadiri pula oleh eks pimpinan dan penasihat KPK seperti Abraham Samad, Suharsono, Imam Prasodjo, dan Busyro Muqoddas.
"Tadi itu saya diundang oleh wadah pegawai dalam rangka untuk diskusi berkaitan dengan revisi UU KPK," ucap Johan Budi SP.
Johan Budi SP menegaskan hingga saat ini belum ada pembicaraan resmi terkait revisi UU KPK kepada Pemerintah dan Presiden.
"Saat ini setahu saya masih wacana. Saya juga baca di media ini baru sebatas statment dari satu dan dua anggota DPR. Jadi secara resmi upaya revisi UU KPK belum disampaikan pada pemerintah," beber Johan Budi SP.
Ditanya lebih lanjul soal isu revisi UU KPK yang kembali muncul berbarengan dengan korupsi e-KTP dimana banyak anggota dewan yang terlibat, Johan Budi SP enggan mengomentari karena dirinya bukan pengamat.
Johan Budi SP menambahkan dalam beberapa jam pertemuan itu, dia merasa senang karena bisa silaturahmi dan saling melepas kangen dengan mantan pimpinan dan penasihat KPK.
"Tadi ada Pak Busyro, Pak Abraham Samad dan lainnya. Kami sempat ngobrol dan kangen-kangenan karena sudah lama tidak bertemu. Ada juga pimpinan KPK yang sekarang seperti Pak Laode, Bu Basaria, dan Pak Agus Rahardjo," terangnya.
Terakhir dalam kesempatan itu, Johan Budi SP berpesan agar KPK harus terus menunjukkan kinerjanya sehingga terus didukung oleh publik untuk memberantas korupsi.