News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Pejabat PT PAL

Dirut PT PAL Jadi Tersangka Suap

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut PT PAL, Muhammad Firmansyah Arifin (kiri)

Sedangkan Firmansyah, Arief dan Saiful Anwar disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b atau pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

"Untuk tersangka Saiful Anwar tidak turut ditangkap dalam OTT karena dia ada di luar negeri. Kami harap dia tahu berita ini dan segera pulang ke Indonesia," tegas Basaria.

Basaria menambahkan, pembelian dua kapal perang SSV ini merupakan proyek G to G antara Indonesia dan Filipina. Proses transaksi jual beli dilakukan oleh PT PAL Indonesia dengan Kementerian Pertahanan Filipina lewat perantara AS Incorporation, perusahaan asal Filipina yang juga ada di Singapura dan Indonesia.

"Suap menyuap ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah Filipina. Tiga tersangka ini langsung kami tahan di tiga tempat terpisah," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini