TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah tiga hari memeriksa delapan anggota Polda Sumatera Selatan, tim profesi dan pengamanan Mabes Polri menyita uang sebanyak Rp 4,7 miliar. Diduga uang itu hasil suap dari peserta seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2015 dan 2017.
Polisi yang diperiksa dari pangkat bintara hingga perwira tinggi.
Mereka adalah panitia seleksi penerimaan anggota Polri pada tahun dan 2015 dan 2017.
Dari delapan polisi, juga disita buku tabungan, sertifikat tanah, dan dokumen barang berharga. Barang yang disita diduga terkait suap penerimaan anggota Polri.